Fortopolio: bebas narkoba untuk mendukung generasi rahmatan lil alamin

 


KITA KEREN TANPA NARKOBA

   Narkoba atau obat-obat an terlarang adalah masalah penting di Indonesia karena masih banyak masyarakat yang menggunakannya. Indonesia darurat narkoba karena masih banyak peredaran narkoba entah itu orang dewasa,remaja,ataupun anak-anak,selanjutnya demografis yang sangat besar,modus operandi dan variasi jenis narkoba berkembang,lapas bertaransformasi menjadi pusat pengendalu narkoba,sistem hukum yang belum membuat jera. Narkoba menjadi silent killer yang merusak fungsi kerja otak,fisik,dan emosi. Dan kerugian yang timbuk akibat penyalahgunaan narkoba mencapau 84.7 T.

 Survei prevalensi 2021 mencapai 1,95% rata-rata rentang usia 15-64 tahun. Mayoritas menggunakan ganja karena berawalmdari rokok,rata usia 19 tahun di desa dan 20 tahun di kota. Narkotika dibagi menjadi 3 golongan yaitu, golongan 1: untuk pengembangan IPTEK dan tidak digunakan untuk terapi,spt: ganja,heroin,kokain,opium,katino,MDMA/ekstasi. Golongan 2: pilihan terakhir dalam pengobatan,spt: morfin,peridin,dan fentanil. Terakhir golongan 3 adalah golongan dengan ketergantungan ringan dan bermanfaat untuk pengobatan,spt: kodeina,buprenorfin,dsb.

 Pengguna adalah orang yang memiliki hak untuk menggunakan dan penyalahguna adalah seseorang yang tidak memiliki hak untuk menggunakan. Efek dari menggunakan adalah depresan,stimulan,dan halusinogen. Tahap pertama menggunakan adalah coba-coba,situasi,dan intensif. 

 Faktor narkoba pada remaja adalah lingkungan,genetik,psikologis, dan ingin tahu. Cara menghindari adalah menolak ajakan dan mulai mencari kegiatan yang bermanfaat.

Narasumber: Sri Artanti Maryani,S.OS

Moderator: Yauwan Tobing Lukiyono

Blog teman:https://lailatulfitrianimanajemen.blogspot.com/2023/09/mahasiswa-bebas-narkoba-untuk-mendukung.html


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soerabaja Then - Now

Resume Wujudkan Desa Tanggap Darurat di Wilayah Perak Surabaya, Tim HIMAK3 UNUSA Lolos Pendanaan P2MD Tahun 2023